Barang Publik dan eksternalitas

Eksternalitas dan efisiensi pasar

Eksternalitas adalah kerugian atau keuntungan yang diderita atau dinikmati pelaku ekonomi karena tindakan pelaku ekonomi lain yang tidak tercermin dalam harga pasar.

Sedangkan efisiensi pasar adalah suatu keadaan apabila suatu pasar sudah dapat mengalokasikan seluruh sumber-sumber daya yang pada umumnya secara efisien.

Pada bagian ini kita akan memakai perangkat-perangkat analisis yang menelaah bagaimana eksternalitas mempengaruhi kesejahteraan ekonomi. Analisis yang kita lakukan di sini akan menunjukkan secara jelas, mengapa eksternalitas menyebabkan pasar mengalokasikan sumber-sumber secara tidak efisien.

Untuk memperjelas gambarannya, kita perlu mengambil sebuah pasar tertentu, sebagai contoh kasus. Kita ambil saja pasar aluminium. Kita mengingat kembali, bahwa kurva penawaran dan kurva permintaan mengandung informasi-informasi penting tentang biaya dan keuntungan (cost and benefit). Kurva permintaan aluminium mencerminkan nilai aluminium bagi para pembelinya, dan nilai itu dihitung berdasarkan harga yang mau mereka bayarkan. Pada setiap kuantitas, ketinggian kurva permintaan menunjukkan kesediaan membayar para konsumen marginal. Dengan kata lain, kurva-kurva tersebut menunjukkan biaya yang dipikul produsen marginal. Dengan kata lain, kurva tersebut menunjukkan nilai atas unit terakhir aluminium yang dijual.

Jika sama sekali tidak ada intervensi pemerintah, maka harga aluminium akan bergerak secara bebas menyesuaikan diri dalam rangka menyeimbangkan permintaan dan penawarannya. Kuantitas yang diproduksi dan dikonsumsi pada ekuilibrium pasar dapat dikatakan efisien, karena kuantitas tersebut memaksimalkan surplus produsen dan surplus konsumen. Dalam kondisi tersebut, pasar mampu mengalokasikan segenap sumber daya sedemikian rupa, sehingga memaksimalkan nilai total konsumen yang membeli dan memakai aluminium minus biaya total produsen yang membuat dan menjual aluminium tersebut.

Teori kesejahteraan ekonomi

Teori kesejahteraan ekonomi adalah cabang ilmu ekonomi yang menggunakan teknik ekonomi mikro untuk mengevaluasi kesejahteraan ekonomi, terutama relatif terhadap keseimbangan umum kompetitif dalam ekonomi untuk efisiensi ekonomi dan distribusi pendapatan yang dihasilkan yang terkait dengannya. Menganalisis kesejahteraan sosial, secara terukur, dalam hal kegiatan ekonomi dari individu yang terdiri dari masyarakat teoritis yang dipertimbangkan. Dengan demikian, individu, dengan kegiatan ekonomi yang terkait, merupakan unit dasar penggabungan untuk kesejahteraan sosial, apakah kelompok, komunitas, atau masyarakat, dan tidaklah ada “kesejahteraan sosial” yang terpisah dari “kesejahteraan” yang berhubungan dengan unit-unit individu.
Kesejahteraan ekonomi biasanya memerlukan preferensi individu seperti yang diberikan dan menetapkan peningkatan kesejahteraan dalam hal efisiensi pareto dari keadaan sosial A ke keadaan sosial B jika setidaknya satu orang lebih menyukai B dan tak ada orang lain yang menentangnya. Tidak ada persyaratan ukuran kuantitatif yang unik dari peningkatan kesejahteraan yang tersirat dengan hal ini. Aspek lain dari kesejahteraan memperlakukan pendapatan / distribusi barang, termasuk kesetaraan, sebagai dimensi kesejahteraan lebih lanjut.

Eksternalitas negatif dan positif dalam produksi maupun konsumsi

Ketika seseorang terlibat dalam suatu aktivitas yang mempengaruhi kesejahteraan, meskipun tidak secara langsung dan belum membayar maupun belum menerima kompensasi atas dampak tersebut.

Ketika pengaruhnya terhadap lingkungan kurang baik, eksternalitas disebut sebagai eksternalitas negatif.

Ketika pengaruhnya pada lingkungan mendatangkan manfaat, eksternalitas disebut sebagai eksternalitas positif.

Eksternalitas dalam produksi

Eksternalitas negatif:

Dalam melangsungkan kegiatan produksinya, pabrik-pabrik aluminium menimbulkan polusi. Untuk setiap aluminium yang mereka produksi, sejumlah asap kotor yang mengotori atmosfer tersembur dari tanur pabrik-pabrik tersebut. Karena asap itu membahayakan kesehatan siapa saja yang menghirupnya, maka asap itu merupakan eksternalitas negatif dalam produksi aluminium.

Eksternalitas positif:

Contoh yang dapat dikemukakan disini adalah pasar robot industri (robot yang khusus dirancang untuk melakukan kegiatan atau fungsi tertentu di pabrik-pabrik).

Robot adalah ujung tombak kemajuan teknologi yang mutakhir. Sebuah perusahaan yang mampu membuat robot, akan berkesempatan besar menemukan rancangan-rancangan rekayasa baru yang serba lebih baik. Rancangan ini tidak hanya akan menguntungkan perusahaan yang bersangkutan, namun juga masyarakat secara keseluruhan karena pada akhirnya rancangan itu akan menjadi pengetahuan umum yang bermanfaat. Eksternalitas positif seperti ini biasa disebut “imbasan teknologi” (technology spillover).

Eksternalitas dalam konsumsi

Eksternalitas negatif:

Konsumsi minuman beralkohol, misalnya, mengandung eksternalitas negatif jika si peminum lantas mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk atau setengah mabuk, sehingga membahayakan pemakai jalan lainnya.

Eksternalitas positif:

Contohnya adalah konsumsi pendidikan. Semakin banyak orang yang terdidik, masyarakat atau pemerintahnya akan diuntungkan. Pemerintah akan lebih mudah merekrut tenaga-tenaga cakap, sehingga pemerintah lebih mampu menjalankan fungsinya dalam melayani masyarakat.

Kebijakan publik dalam mengatasi eksternalitas

Setiap kali eksternalitas muncul sehingga mengakibatkan alokasi sumber daya yang dilakukan pasar tidak efisien, pemerintah dalam melakukan salah satu dari dua pilihan tindakan yang ada. Pilihan pertama adalah menerapkan kebijakan-kebijakan atau pendekatan komando dan kontrol (command-and-control policies), atau menerapkan kebijakan-kebijakan berdasarkan pendekatan pasar (market-base policies). Bagi para ekonom, pilihan kedua lebih baik, karena kebijakan berdasarkan pendekatan pasar akan mendorong para pembuat keputusan di pasar swasta, untuk secara sukarela memilih mengatasi masalahnya sendiri.

Barang-barang publik

Barang publik (public goods) adalah barang yang apabila dikonsumsi oleh individu tertentu tidak akan mengurangi konsumsi orang lain akan barang tersebut. Selanjutnya, barang publik sempurna (pure public good) didefinisikan sebagai barang yang harus disediakan dalam jumlah dan kualitas yang sama terhadap seluruh anggota masyarakat.

Sumber daya milik bersama

Keberadaan sumber daya bersama–SDB (common resources) atau akses terbuka terhadap sumber daya tertentu ini tidak jauh berbeda dengan keberadaan barang publik diatas. Sumber-sumber daya milik bersama, sama halnya dengan barang-barang publik, tidak ekskludabel. Sumber-sumber daya ini terbuka bagi siapa saja yang ingin memanfaatkannya, dan Cuma-Cuma. Namun tidak seperti barang publik, sumber daya milik bersama memiliki sifat bersaingan. Pemanfaatannya oleh seseorang, akan mengurangi peluang bagi orang lain untuk melakukan hal yang sama. Jadi, keberadaan sumber daya milik bersama ini, pemerintah juga perlu mempertimbangkan seberapa banyak pemanfaatannya yang efisien. Contoh klasik tentang bagaimana eksternalitas terjadi pada kasus SDB ini adalah seperti yang diperkenalkan oleh Hardin (1968) yang dikenal dengan istilah Tragedi Barang Umum (the Tragedy of the Commons).

Pentingnya hak kepemilikan (property right).

Salah satu bentuk kebijakan teknologi yang paling banyak didukung oleh para ekonom adalah kebijakan perlindungan hak cipta. Hukum paten melindungi hak eksklusif para pencipta atau penemu untuk memanfaatkan sendiri penemuannya, selama jangka waktu tertentu (setelah itu penemuannya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas). Disini hukum paten itu dapat dikatakan berfungsi melakukan internalisasai eksternalitas (positif). Dengan memberikan hak cipta (property rights) Kepada setiap perusahaan atas penemuan-penemuan barunya. Perusahaan lain atau siapa saja yang berminat untuk turut memanfaatkan penemuan baru itu harus meminta izin kepada penemunya, dan memebayar sejumlah royalti. Dengan cara ini, hukum paten memberikan insentif lebih besar kepada semua perusahaan, untuk mencurahkan lebih banyak dana dan perhatian untuk menemukan teknologi-teknologi baru yang bermanfaat.

Sumber:

http://ana-ekonomi.blogspot.com/2010/05/eksternalitas-dan-kebijakan-publik.html

http://en.wikipedia.org/wiki/Welfare_economics

Semaraknya Dunia Bisnis Online di Indonesia

Dunia internet saat ini khususnya di Indonesia, sedang booming namanya Bisnis Online. Berbeda dengan luar negeri yang memang sudah berjalan cukup lama sebelum kita. Hal ini dikarenakan karena isu dari mulut ke mulut bahwa bisnis online adalah “Anda Tidur Duit Terus Mengalir”. Itu sebuah persepsi yang salah. Dimana-mana, jika anda ingin mendapat uang banyak maka bekerja keraslah.

Ada begitu banyak penawaran bisnis di internet, yang semuanya berteriak ”Buy This Software…”, ”Ini No. 1”, ”Uang Cepat Mengalir ke rekening Anda”, ”Jadi Jutawan hanya dengan Modal…”, ”Click me, You’ll Get Money” dan masih banyak lainnya. Hal tersebut jika anda pikir secara logis jelas tidak mungkin saat ini. Tetapi, saya percaya bahwa di kemudian hari. Maraknya bisnis online merupakan hal yang wajar. Karena di tahun-tahun yang akan datang semua akan beralih ke dunia multimedia online. Dimana anda dapat menemukan apa saja di internet, dengan seperti itu maka tak heran kemudian hari televisi anda bisa mengakses web secara online, mencari dan membeli dengan hanya memenekan tombol remote televisi anda?

Maka saya yakin bahwa bisnis online merupakan ladang mencari uang yang cukup banyak diminati orang. Selain anda tidak capek kerja ke luar rumah dari pagi hingga petang, atau anda harus punya gelar tinggi, anda pun bisa mendapat uang lebih dari dunia online ini. Percaya tidak percaya, suatu saat anda pasti percaya. Karena sudah banyak orang merasakannya, walaupun tidak mereka ceritakan secara terus terang. Seperti suatu website yang saya tahu, dia mampu menjual dan meraih keuntungan hingga ratusan juta dari hasil penjualan online buku-bukunya. Terbayang bukan? Jikan anda harus membuka toko konvensional dan harus bersusah payah mengiklankanya dengan biaya yang relatif mahal, serta menguras banyak waktu dan tenaga tanpa ada hasil yang lebih?

Maka mulailah dari sekarang belajar dari sedasar mungkin tentang bisnis online, tidak usah beli mahal-mahal program bisnis yang tak jelas. Cukup anda mendownload eBook dari internet artikel mengenai bisnis online, dan cara-cara membuat website sendiri. Jika kata saya, jangan jadi “NATO = No Action Talk Only, NARO = No Action, Read Only”. Tetapi baca, baca, baca , kerja, kerja, kerja alias praktek!! Buatlah mesin pencetak uang anda sendiri!

No Dreams Start Action!!

sumber:

Cahyo Setyo Aribowo – Peserta Content Contest 2009.

http://www.beritanet.com/Event/Best-of-Content-Contest-2009/Bisnis-Online-Indonesia.html


Tugas 8

 

1. Dalam bisnis internasional dikenal dua transaksi bisnis internasional, yaitu ;
a. Perdagangan Internasional (International Trade)
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain

 b. Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
– Licencing
– Franchising
– Management Contracting
– Marketing in Home Country by Host Country
– Joint Venturing
– Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.

2. Coba jelaskan bagaimana tahap-tahap dalam memasuki bisnis internasional dimulai dari tahapan yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahapan yang paling kompleks dan mengandung resiko bisnis yang sangat tinggi?

 i. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor Insidentil
2. Ekspor Aktif
3. Penjualan Lisensi
4. Franchising
5. Pemasaran di Luar Negeri
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
1. EKSPOR INSIDENTIL (INCIDENT At EXPORT)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.

2. EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif”, sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “Purchasing”.

3. PENJUAlAN LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.

4. FRANCHISING
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai “Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.

Beberapa contoh kongkrit dari bentuk ini adalah KFC (Kentucky Fried Chiken), Mc Donalds, California Fried Chiken dan sebagainya. Bentuk ini pada saat ini berkembang tidak saja antarnegara akan tetapi saat ini juga terdapat bentuk-bentuk franchise yang terjadi di dalam suatu negara itu sendiri.
Sebagai contoh untuk Indonesia adaIah Es Teler 77, Ayam Goreng NY. Suharti, Hero Supermarket dan lain sebagainya. Bentuk Franchise yang pada saat ini populer di negeri kita dan juga di negara lain dan banyak dilaksanakan di dalam negeri sendiri antar perusahaan domestik ini memiliki beberapa kebaikan yang antara lain :
a. Manajemen sistem yang sudah teruji.
b. Memiliki nama yang sudah terkenal.
c. Performance record yang sudah mapan untuk alat penilaian.
Sebaliknya bentuk ini juga memiliki kejelekan yaitu :
a. Biaya tinggi untuk menrlapatkan Franchise
b. Keputusan bisnis akan dibatasi oleh Francilisor
c. Sangat dipengaruhi oleh kegagalan dari bentuk Franchise lain. Apabila terdapat kegagalan yang satu akan timbul anggapan bahwa bentuk franchise yang lain pun jelek juga.

5. PEMASARAN DI LUAR NEGERI
Tahap berikutnya adalah bentuk Pemasaran di Luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country) haruslah betul-betul secara aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di negeri asing (Home Country). Lain dengan tahap-tahap sebelumnya maka manajemen pemasaran masih tetap berada dalam tanggung jawab dari perusahaan di negara penerima. Dalam hal itu maka perusahaan itu akan mengetahui lebih pasti tentang perilaku konsumennya yang tidak lain dan tidak asing baginya karena mereka adalah juga orang-orang setempat atau penduduk setempat pula. Lain halnya dalam tahap ini maka pengusaha pendatang yang nota bene adalah orang asing harus mampu untuk mengetahui perilaku serta kebiasaan yang ada di negeri penerima itu sehingga dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif. Tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “Pemasaran Aktif” atau “Active Marketing”.

6. PRODUKSI DAN PEMASARAN DI LUAR NEGERI (Total International Business)
Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap “Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri”. Tahap ini juga disebut sebagai “Total International Business”. Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multy National Corporation) yaitu Perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri asing itu lengkap dengan segala modalnya, Ialu melakukan proses produksi di negeri itu, kemudian menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu juga dan bahkan mungkin lalu dijualnya ke negara asing lagi sebagai ekspor dari negeri penerima tersebut. Bentuk ini memiliki unsur positif bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik tersebut yang pada umumnya negara berkembang masih miskin dana untuk pembangunan bangsanya.
Suatu negara yang ingin melindungi salah satu cabang industrinya di dalam negeri akan selalu mengenakan tarif bea masuk yang tinggi terhadap masuknya barang-barang hasil industri yang bersangkutan dari negara asing ke negerinya itu. Hal ini wajar karena apabila tidak maka impor barang hasil industri dari negara asing itu akan menyaingi dan kemudian mematikan cabang industri tersebut di dalam negerinya sendiri. Tarif bea masuk tersebut akan diberlakukan sedemikian rupa tingginya sehingga menjadikan harga jual barang-barang yang diimpor itu nanti akan lebih tinggi daripada harga barang tersebut yang dibuat oleh industri di dalam negerinya sendiri itu.
Hambatan perdagangan adalah antara lain berupa pemilihan partner dagang dari suatu negara tertentu saja yang biasanya partner tersebut dipilih atas dasar pertimbangan baik ekonomis maupun nonekonomis. Dalam hal ini misalnya saja hanya dari negara-negara yang serumpun ataupun yang menjadi kelompok ekonomi tertentu seperti MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa atau Europian Economic Community), begitu pula ASEAN yang pada saat ini membentuk AFTA (Asean’s Free Trade Area). Selain itu negaia-negara di Amerika Utara dan Kanada juga membentuk blok perdagangan seperti itu yang disebutnya sebagai NAFTA (North American Free Trade Agreement) dan sebagainya. Lebih dari itu bahkan seringkali proteksi macam ini dilakukan atas dasar pertimbangan militer yaitu hanya negara-negara yang tergabung dalam suatu pakta pertahanan militer tertentu saja.
Suatu cara lain yang sering dipergunakan oleh suatu negara untuk membatasi impor suatu komoditi tertentu adalah dengan menetapkan “Quota Impor”. Dalam hal ini negara tersebut menentukan bahwa untuk komoditi tertentu hanya dapat diimpor sampai dengan jumlah tertentu saja dan tidak diperkenankan melebihi jumlah quota yang telah ditentukan. Oleh sebab itulah maka bagi Indonesia yang ingin melebarkan jalur perdagangan internasionalnya selalu mencari negara-negara lain yang tidak mengenakan quota terhadap barang dagangan kita. Negara yang tidak menetapkan quota lalu disebut sebagai “Negara nonquota”.
Cara lain lagi yang terasa sangat keras adalah dengan melakukan “embargo”. Dengan cara demikian maka negara tersebut melarang masuknya semua komoditi yang datang dari suatu negara tertentu yang dikenakan embargo tersebut. Sebagai contoh negara Irak setelah kalah perang dalam perang teluk dan tidak mau mematuhi ketentuan PBB untuk memusnahkan senjata nuklirnya lalu dikenai sanksi embargo oleh semua negara di seluruh dunia. Dengan embargo itu maka Irak mengalami penderitaan ekonomi yang akhirnya lalu memenuhi tuntutan PBB dan kemudian berhasil mengendorkan embargo tersebut.
Masih ada satu bentuk lain lagi bagi suatu negara untuk membatasi Impor dari negara lain yaitu dengan cara yang sering disebut sebagai “Exchange Control” atau dalam bahasa Indonesia sering disebut sebagai “Imbal Beli”. Dengan cara ini maka setiap negara yang akan menjual barangnya ke suatu negara maka dia harus juga membeli komoditi dari negara tersebut. Dengan cara ini maka apabila negara itu tidak membeli komoditi imbalan maka transaksi Impor itu pun akan gagal.

3.Hambatan apa saja dalam memasuki bisnis internasional?

 Beberapa hambatan dalam dalam memasuki bisnis internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tarif bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
3. Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
4. Hambatan operasional

1. PERBEDAAN BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama “Chevrolet’s Nova”, pada hal di negara Spanyol kata “No Va” berarti “tidak dapat berjalan”. Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.

2. HAMBATAN POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.

3. HAMBATAN OPERASIONAL
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong. Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.

Sumber : * http://qeyty.blogspot.com/2008/10/bab-v-bisnis-internasional.html

// <![CDATA[                        http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_internasional
var addthis_language = ‘en’;
// ]]>